Pandemi Covid-19, IJTI Minta Perusahaan Media Patuhi Protokol Kesehatan
Perusahaan media juga diminta bertanggung jawab jika ada karyawannya yang positif Covid-19. Yadi berharap perusahaan media mengutamakan protokol kesehatan.
"Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi," katanya.
Berikut ini poin lengkap yang disampaikan IJTI terkait pencegahan Covid-19 bagi pekerja media:
1. Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi.
2. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut
3. Perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.
4. Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok
5. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan postif Covid-19
6. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual
7. Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq