Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan, Termasuk soal Sidang Adat Toraja
JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono rampung menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku dan masyarakat Toraja. Pandji mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kalau nggak salah, 17 pertanyaan," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pandji mengungkapkan, penyidik memberikan pertanyaan seputar sidang adat Toraja yang telah dilakukannya. Dia mengaku sudah menjawab seputar prosesi tersebut.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Semoga kasusnya bisa cepat selesai," ujar Pandji.
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja
Pandji Pragiwaksono sebelumnya diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Terbaru, Pandji telah dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).
Editor: Reza Fajri