Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Panggil Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Kemendagri: Harusnya Bisa Diselesaikan Baik-Baik

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:25:00 WIB
Panggil Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Kemendagri: Harusnya Bisa Diselesaikan Baik-Baik
Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Senin (12/12/2022) terkait polemik yang terjadi akhir-akhir ini. (Foto: Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Senin (12/12/2022). Pemanggilan dilakukan atas pernyataannya yang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. 

Pernyataan Adil telah menimbulkan kegaduhan karena menuduh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan bahasa tak pantas.

Bupati Adil tiba di kantor Kemendagri, Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik seharusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat. 

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar, Selasa (13/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut