Panglima TNI Belum Balas Surat terkait Kasus BNPB, Ini Kata Ketua KPK
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan belum menerima balasan atas surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Surat tersebut memuat dugaan keterlibatan anggota TNI aktif terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setyo menyebut, surat yang dikirimkan memang tidak harus dibalas oleh pihak yang dituju.
"Kalau saya belum terima gitu, ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga," kata Setyo saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, tindak lanjut dari surat yang disampaikan itu menjadi kewenangan Panglima TNI.
"Karena keputusan sepenuhnya nanti kan dari panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga ada dua prajurit aktif di TNI yang terlibat kasus korupsi di lingkungan BNPB. Hal itulah yang menjadi dasar KPK mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).
Kendati demikian, Budi tidak memerinci bagaimana prajurit aktif itu berperan dalam konstruksi perkara. Dia menegaskan KPK mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan TNI.
"KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," kata Budi.
Editor: Reza Fajri