Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Instruksi Penting Prabowo saat Tinjau Pengungsian Korban Bencana di Sumut 
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020

Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:01:00 WIB
Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dianugerahi sebagai Tokoh Publik dalam Indonesia Awards 2020, Rabu (7/10/2020). Panglima dan Kapolri diwakili Kapuspen TNI dan Kadiv Humas Polri. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

“Di samping itu, mempunyai kompetensi terhadap orisinalitas gagasan dan dalam pelaksanaannya terbukti ada dan memberikan manfaat secara luas,” kata dia.

Tim juri melakukan riset dan seleksi terhadap nama-nama yang masuk berdasarkan metode kualitatif. Selain itu, tim juri melakukan penjurian berdasarkan hasil liputan dan memilih satu nama untuk setiap kategori.

Adapun, dewan juri kehormatan Indonesia Awards 2020 yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Penjurian tahap pertama dilakukan awal September 2020 dan dilanjutkan dengan penjurian dengan juri kehormatan pada 2 Oktober 2020.

“Saya melihat proses dari tahap ke tahap yang dilakukan iNews sudah sangat tepat dan memudahkan kami sebagai juri kehormatan untuk menetapkan pemenang, meskipun semuanya layak menjadi pemenang," kata Muhadjir.

Panglima TNI dan Kapolri berhalangan hadir dalam ajang penghargaan ini. Panglima diwakili Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi, sedangkan Kapolri diwakili Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut