Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Prihatin Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:38:00 WIB
Panglima TNI Prihatin Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: MPI/Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.

Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan Panglima akan mengawal kasus ini.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Menurut Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut