Panja RUU Ciptaker Lanjutkan Pembahasan Tanpa Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang atau (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja kembali melanjutkan pembahasan tanpa perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat. Ketua Panja Supratman Andi Agtas menyebut sampai saat ini Fraksi Partai Demokrat masih belum mengirimkan perwakilannya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Supratman saat membuka rapat panja secara virtual yang membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada materi Bab V Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi serta Bab VII Dukungan Riset dan Inovasi. Politikus Partai Gerindra ini berharap, Fraksi Demokrat bisa mengirimkam anggotanya ke Panja untuk turut membahas RUU Cipta Kerja.
"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Supratman, saat mengawali rapat, Rabu (3/6/2020).
Supratman memastikan jumlah anggota yang hadir sudah mencapai kuorum sehingga pembahasan bisa terus dilanjutkan. Dia menyampaikan, rapat kali ini juga digelar secara terbuka sebagai bentuk kesungguhan legislatif dan eksekutif membahas RUU yang belakangan ditunda pembahasannya tersebut.
"Bisa melihat antara kesungguhan, DPR, DPD dan pemerintah akan membahas menyangkut soal klaster yang ada di RUU Cipta Kerja dan hak publik terpenuhi. Ini menandakan panja bersama dengan pemerintah dan teman-teman DPD membuka diri terhadap perdebatan yang ada," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad