Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:34:00 WIB
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama terancam hukuman 10 tahun penjara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Semestinya, kata dia, pemeriksaan selesai dilakukan pada 19.00 WIB. Namun Panji Gumilang berulang kali mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Yang dilaporkan adanya 3 LP, dan ini dilaksanakan oleh penyidik, selesai kurang lebih pukul 19.00 WIB. Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai. Namun yang bersangkutan masih mengoreksi. Kurang lebih 5 kali proses mengoreksi, bolak-balik dibetulkan penyidik," ujarnya. 

Djuhandani mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Bareskrim masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan. 

"Penyidik masih mempunyai 1x24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut