Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Tidak Hadiri Panggilan Bareskrim, Tangannya Patah

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:55:00 WIB
Panji Gumilang Tidak Hadiri Panggilan Bareskrim, Tangannya Patah
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Polisi menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut