Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Anak Panji Gumilang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:23:00 WIB
Anak Panji Gumilang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Panji Gumilang memberikan pernyataan usai diperiksa Bareskrim Polri terkait polemik Ponpes Al Zaytun. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Delapan saksi tak menghadiri panggilan penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Dua di antaranya merupakan anak Panji, IP dan AP.

"Jadi delapan orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang tidak ada yang hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Maka dari itu, kata dia, penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan para saksi tersebut. Rencananya, mereka akan dimintai klarifikasi pada Jumat (28/7/2023).

"Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri atas laporan dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023) lalu. Usai pemeriksaan, polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut