Parpol Laporkan Kecurangan Masif di Tapteng ke Bawaslu
Milson mencontohkan adanya suatu TPS di Kecamatan Barus yang dalam DPT terdapat 237 pemilih. Saat pemungutan suara, terdapat 70 orang gagal memilih karena disebutkan surat suara habis.
”Mereka sudah ke TPS tapi tidak bisa mencoblos karena tidak ada surat suara. Anehnya, ketika rekapitulasi 237 surat suara, diplenokan, ada semua, utuh. Lalu di mana yang 70 tadi dikatakan habis?,” kata Milson.
Contoh lain. Ada suatu TPS yang caleg Perindo dan seluruh keluarganya berjumlah total lima orang mencoblos caleg tersebut. Logikanya, caleg Perindo akan mendapat suara minimal 5. ”Anehnya, waktu penghitungan dia tidak mendapat suara sama sekali. Kosong, nol,” kata dia.
Milson mengatakan, terhadap kecurangan masif ini Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 11 TPS. Namun parpol menginginkan PSU di seluruh wilayah.
Pernyataan senada dilontarkan Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul. Berbagai temuan kecurangan, termasuk yang viral di media sosial benar adanya. Golkar melihat kecurangan pemilu telah dikomando oleh orang atau parpol tertentu.