Parpol Laporkan Kecurangan Masif di Tapteng ke Bawaslu
”Jelas-jelas ASN, lurah, kepala desa, KPPS diancam pidana jika berbuat curang, tapi mereka berani dan terang-terangan, berarti kan ada yang memerintah?,” kata Buyung kepada iNews.id.
Dia mengakui bahwa kecurangan tidak hanya berupa pengerahan birokrasi, tetapi juga ancaman dan intimidasi. Para penerima bantuan PKH, kata dia, telah diancam oleh oknum di birokrat Tapteng agar memilih caleg dan parpol tertentu. Tidak hanya itu dokter-dokter PTT juga diduga telah diarahkan untuk memilih.
Menurut Buyung, kecurangan ini tidak mengada-ada. Masyarakat di salah satu TPS bahkan telah memergoki lurah yang membawa segepok surat suara. Lurah itu dikejar warga hingga motornya tertinggal. Menjadi sangat mengherankan ada lurah bisa membawa surat suara.
Kecurangan di Tapteng tidak bisa didiamkan. Golkar bersama Perindo dan parpol lain menuntut PSU di seluruh wilayah tanpa terkecuali.
”Mereka yang terbukti melanggar juga harus ditindak secara hukum. Jangan bilang Tapteng biasa-biasa saja, ini sudah mencekam. Rakyat diintimidasi agar tak mempertanyakan hasil pemilu. Ketua Bawaslu juga diancam. Ini lebih parah dari zaman Orde Baru,” ujarnya.
Editor: Zen Teguh