Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%
Advertisement . Scroll to see content

Parpol Pendukung 01 dan 03 Harus Berani Gulirkan Hak Angket DPR

Kamis, 07 Maret 2024 - 02:00:00 WIB
Parpol Pendukung 01 dan 03 Harus Berani Gulirkan Hak Angket DPR
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Program Rakyat Bersuara, Rabu (6/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Feri Amsari menegaskan bahwa kecurangan Pemilu 2024 sangat terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Menurutnya, dugaan keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Jokowi terpampang terang benderang. Pihaknya pernah menyampaikan dugaan keterlibatan KPU sebelum pemungutan suara berlangsung ke Komisi II DPR yang disertai 38 barang bukti berupa rekaman dan video.

Adapun, dugaan keterlibatan Jokowi dalam Pilpres 2024 antara lain menyatakan cawe-cawe pada Pemilu 2024, menggunakan data intelijen untuk mengetahui dapur parpol lain dan mengampanyekan Capres Prabowo Subianto melalui agenda makan bakso bersama. 

“Ada alat bukti bagaimana peran penjabat gubernur memastikan dukungannya. Bahkan menggunakan relasi kekuasaan nepotisme di pengadilan untuk proses kecurangan bisa dilakukan, ini sudah sistemik berdampak luas dan strategis, padahal pemilu tempat kekuasaan dinobatkan,” kata Feri.

“Kalau syarat ini sudah terpenuhi, maka terpenuhi angket. Tinggal soal keberanian saja, ini tergantung parpol, karena parpol tahu ini, apalagi syaratnya mudah sekali,” sambungnya. 

Syarat untuk mengajukan hak angket adalah minimal usulan ditekan 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda. Jika hak angket berjalan, tambahnya, maka publik akan tahu apa saja yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut