Partai Perindo Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024, Begini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membuka peluang para bakal anggota legislatif (bacaleg) bertajuk konvensi rakyat yang dilakukan jelang Pemilu 2024 mendatang. Pertama, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 anggota DPR.
Kemudian DPRD tingkat provinsi dibutuhkan dukungan 50 orang, sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota berjumlah 25 orang.
Selanjutnya, kandidat bacaleg akan lalui penilaian oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD.
Setelahnya, akan ada tahap E-Voting yang bersifat terbuka di mana bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.
Sedikitnya, terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia dan dilakukan lewat laman resmi Partai Perindo yakni partaiperindo.com.