Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Perindo: Rakerwil Aceh Langkah Maju Songsong Pesta Demokrasi 2029
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama

Sabtu, 22 November 2025 - 17:25:00 WIB
Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama
Partai Perindo bersama tujuh partai politik (parpol) non-parlemen mendeklarasikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Isu kedua perihal parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Said Iqbal menyatakan, parliamentary threshold cukup di angka 1 persen saja demi menyelamatkan suara rakyat. Sebab, jika perolehan suara delapan partai tersebut dikumpulkan maka akan terkumpul sekitar 11 juta suara yang berada di posisi ketujuh dari raihan semua parpol. 

"Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, parliamentary threshold kami menyatakan cukup satu persen," ucapnya. 

Selanjutnya, terkait dana politik yang diterima parpol. Iqbal menjelaskan, semua parpol yang menjadi peserta pemilu berhak menerima dana politik berapa pun perolehan suara yang didapat. 

"Dan isu yang keempat dari GKSR yang akan diperjuangkan selama 4 tahun adalah sistem pemilu, GKSR memutuskan untuk diadakan sistem pemilu campuran pada pemilu 2029," kata Said. 

Perlu diketahui, Partai Perindo diwakili Sekretaris Jenderalnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut