Partai Perindo Desak MK Berani Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dugaan itu bisa diuji dalam sidang gugatan sengketa pemilu.
"MK betul-betul (harus bisa) membayar utang karena sebelumnya sudah membiarkan diintervensi, mereka bisa membayar dalam periode ketika menyidangkan hasil pemilu kali ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, kubu Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah mengajukan sengketa pemilu 2024 ke MK. Tinggal menunggu waktu hingga sidang digelar.
Nantinya, kata dia, MK harus bisa memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan pemilu 2024, mulai dari intervensi kekuasaan, pengerahan aparat, hingga politisasi bansos.
"01 dan 03 sudah mengajukan (sengketa pemilu), saya harap MK bisa mengumpulkan keberaniannya untuk betul-betul bisa membuktikan adanya kecurangan substantif, TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," katanya.
Editor: Rizky Agustian