Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angkie Yudistia: Perempuan dan Ibu Jadi Pilar Pemulihan Bencana serta Kekuatan Indonesia Emas 2045
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:33:00 WIB
Partai Perindo Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan akan mengajukan PHPU ke MK. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan akan mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sebagai respons dari hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

"Maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Rofiq menilai Pemilu 2024 penuh dengan rekayasa politik. Karena itu, dirinya mendorong DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," ucap Rofiq.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut