Partai Perindo: Gaji ASN Cerai Dipotong agar Mantan Istri dan Anak Tak Telantar
“Selama ini, aturan tersebut seperti tidak diberlakukan terhadap ASN-ASN pria yang menceraikan istrinya. Sehingga dengan ditegakkannya kembali aturan ini, diharapkan perceraian ASN akan semakin berkurang,” kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/10/2022).
Kedua, kata Ike, aturan tersebut juga bertujuan agar para suami ASN ini tidak gampang main cerai istrinya. Selain itu, regulasi ini juga untuk menjaga citra ASN sebagai insan yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, ASN mempunyai tanggungjawab untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Terakhir, Ike menyebutkan, jika terpaksa bercerai maka PNS pria akan tetap bertanggung jawab terhadap mantan istri dan anak-anaknya. Sebab, tidak semua perempuan bisa langsung mandiri setelah perceraian tersebut.
“Agar mantan istri yang diceraikan dan anaknya tidak telantar. Apalagi jika perceraian terjadi ketika istri sudah cukup berumur,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil