Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Minggu, 07 Juni 2026 - 07:02:00 WIB
Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi.

"Karena itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam putusan 116 untuk melibatkan partai-partai non-parlemen, saya pikir sangat terbuka sekali kita diundang oleh Komisi II atau pun oleh pemerintah dan DPR untuk membahas ini," tuturnya.

Ferry menjelaskan, partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan menjadi 0 persen. Tujuannya agar seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.

"Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodir, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia," tandas Ferry.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut