Partai Perindo Minta KPU-PPATK Usut Aliran Dana Kampanye demi Jaga Transparansi Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyoroti dugaan dana mencurigakan yang masuk ke dalam rekening bendahara partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, masalah ini harus menjadi perhatian serius dan penting untuk segera diinvestigasi.
Dia mengatakan, keterbukaan dan transparansi dalam mengetahui sumber serta tujuan dari dana tersebut akan sangat penting untuk menjaga integritas dan kejujuran proses Pemilu.
"KPU harus terus berkoordinasi dan bekerja sama secara intensif dengan PPATK untuk memperoleh detail lebih lanjut mengenai asal usul dana yang tercurigai ini," kata Ferry Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Meskipun PPATK telah memberikan informasi terkait aliran dana tersebut kepada KPU, kata dia, kekurangan informasi detail mengenai sumber dan penerima dana tersebut menghambat upaya untuk menentukan keaslian aliran dana tersebut sebagai bagian dari dana kampanye.
Oleh sebab itu, Kang Ferry, sapaan akrabnya, meminta KPU terus berkoordinasi dan bekerja sama secara intensif dengan PPATK untuk memperoleh detail lebih lanjut mengenai asal usul dana yang dicurigai.
"Informasi yang lebih spesifik akan membantu dalam menentukan langkah selanjutnya," kata Caleg DPR dari Dapil Jawa Barat 1 ini.
Selain itu, KPU perlu menegaskan segala bentuk aliran dana yang melanggar ketentuan akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Upaya ini penting untuk menjaga proses pemilu agar berjalan secara adil dan bebas dari praktik-praktik yang merusak demokrasi.
"Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai langkah-langkah yang diambil oleh KPU terkait isu ini. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK). Arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan.
Namun, saat ini, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.
Editor: Rizky Agustian