Partai Perindo Salurkan Klaim KTA Berasuransi ke Warga, Dian Mirza: Bentuk Perlindungan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyerahkan klaim asuransi yang terdapat di Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi ke salah satu warga yang terdampak musibah di Cengkareng, Jakarta Barat. Klaim asuransi senilai Rp3 juta diberikan kepada Ibu Ety (48) yang suaminya Hengky (42) yang terkena musibah sehingga menyebabkan meninggal dunia.
Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 9 DKI Jakarta dari Partai Perindo, Dian Mirza mengatakan, program asuransi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Partai Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya. Termasuk, memberi jaminan bilamana terjadi musibah.
"Program ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan ini gratis tidak dipungut biaya, dan juga ini merupakan bentuk nyata dari Partai Perindo untuk perlindungan atau proteksi kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah," ujar Dian di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Dian menambahkan, proses klaim asuransi KTA partai bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini gratis dan sangat mudah dilakukan.