Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei ARCI: Elektabilitas 15,6%, Zazuli Perindo Masuk Tiga Besar Ketua DPW Terpopuler di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

Sabtu, 05 September 2026 - 12:39:00 WIB
Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

“Jangan sampai UMKM terlihat besar dari omzet, tetapi sebenarnya keuntungan bersihnya kecil. Negara harus memastikan bahwa pajak tidak menggerus modal kerja yang seharusnya digunakan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha,” katanya.

Tama menilai UMKM seharusnya tidak menjadi sasaran utama penerimaan pajak dalam jangka pendek. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh terlebih dahulu sehingga ketika naik kelas menjadi usaha menengah dan besar, kontribusinya terhadap penerimaan negara juga semakin kuat.

“Jangan buru-buru memajaki usaha kecil yang sedang berjuang tumbuh. Lebih baik pemerintah membantu UMKM naik kelas. Ketika UMKM berubah menjadi usaha menengah dan besar, negara justru akan mendapatkan basis penerimaan pajak yang jauh lebih kuat,” ujarnya.

Dia menambahkan, evaluasi batas Rp500 juta perlu menjadi bagian dari kebijakan UMKM yang lebih komprehensif. Kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan perubahan inflasi dan biaya usaha serta menerapkan skema perpajakan secara bertahap.

Di sisi lain, Tama mendukung pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas perpajakan bagi UMKM. Menurutnya, fasilitas tersebut harus benar-benar dinikmati pelaku usaha mikro dan kecil, bukan dimanfaatkan oleh usaha besar yang sengaja memecah omzet atau badan usaha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut