Partai Ummat Desak KPU Hentikan Sirekap: Untungkan Pihak Tertentu, Rugikan yang Lain
JAKARTA, iNews.id - Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Pasalnya terjadi berbagai kekacauan pada Sirekap.
"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024).
Atas kecurangan tersebut, Ridho mengklaim menemukan banyak suara Partai Ummat hilang. Sirekap juga disebut menguntungkan pihak tertentu dan merugikan yang lain.
"Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya," ujar Ridho.
Ridho juga menyebut, server Sirekap yang diduga berada di luar negeri telah melanggar aturan. Hal itu dianggap berbahaya karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil pemilu.