Pascaputusan MA, Romi Akan Datangi Rumah Djan Faridz
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Atas putusan tersebut Ketua Umum PPP Romahurmuziy berniat merangkul Djan Faridz untuk mengakhiri konflik internal yang berkepanjangan.
Pria yang biasa disapa Romi itu menilai rekonsiliasi internal PPP sangat penting dilakukan. Menurutnya PPP harus menyiapkan diri menyambut agenda politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
"Sebagai partai politik kami membutuhkan seluruh komponen, yang kemarin masih berbeda pandangan termasuk Pak Djan Faridz segera kembali ke PPP," ujar Romi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Menteng, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2017.
Menurutnya, sisa-sisa perseteruan antara dirinya dengan Djan Faridz akan mempersulit PPP dalam kompetisi Pilkada Serentak 2018. Dia yakin partai berlambang Kakbah itu semakin solid melalui rekonsiliasi.
"Saya akan datang ke Pak Djan Faridz meskipun sudah lima kali saya datang ke rumahnya. Sampai diperantarai Pak Wapres, terus terakhir Pak Presiden. Saya akan datang sekali lagi. Saya tidak pernah menutup pintu islah dan rekonsiliasi," ucapnya.