Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Pascaputusan MA, Romi Akan Datangi Rumah Djan Faridz

Rabu, 27 Desember 2017 - 06:29:00 WIB
Pascaputusan MA, Romi Akan Datangi Rumah Djan Faridz
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengakui Djan Faridz merupakan sosok yang mumpuni di PPP, karena memiliki pengalaman politik yang baik. Apalagi, kata dia Djan Faridz pernah pernah menjadi menteri.

"Sayang bila tokoh sekaliber Pak Djan Faridz kembali ke PPP membesarkan partai bersama-sama," ucapnya.

MA menolak kasasi yang diajukan PPP kubu Djan Faridz terkait sengketa kepengurusan partai. Putusan tersebut sekaligus memperkuat pengesahan susunan pengurus DPP PPP periode  2016-2021, ketua umum Muhammad Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Arsul Sani.

Putusan tersebut dinyatakan pada Senin, 4 Desember 2017 dalam sidang MA yang dipimpin Yulius selaku Ketua Majelis Hakim dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. Salah satu pertimbangan majelis hakim menolak kasasi, yaitu sengketa kepengurusan PPP merupakan kewenangan PTUN bukan pengadilan umum.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut