Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Terlantar hingga Meninggal di RSUD Syekh Yusuf, DPR Ingatkan Faskes Tak Boleh Tolak Pasien

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:03:00 WIB
Pasien Terlantar hingga Meninggal di RSUD Syekh Yusuf, DPR Ingatkan Faskes Tak Boleh Tolak Pasien
Viral video di media sosial seorang pasien meninggal dunia di depan IGD RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan karena diduga tak dilayani. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR menyoroti pasien terlantar hingga meninggal di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2024). Komisi bidang kesehatan DPR itu menegaskan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.

“Prinsipnya RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya,” kata Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo, Rabu (17/7/2024).

Diketahui, perekam video dan beberapa keluarga pasien lainnya terdengar berseru kepada petugas IGD mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

Rahmad pun menjelaskan, seharusnya layanan ambulans untuk pasien dalam keadaan darurat ditanggung oleh biaya BPJS Kesehatan.

“Yang harus bertanggungjawab adalah pihak rumah sakit karena ambulans adalah hak pasien dengan kondisi darurat yang pembiayaannya dipasrahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum maka pihak rumah sakit harus bertanggung jawab dan melakukan investigasi,” katanya.

Pihak RSUD Syekh Yusuf telah membantah narasi dalam video viral yang menyebut pasien ditelantarkan atau ditolak saat datang. Menurut pihak RS, kondisi IGD RSUD Syekh Yusuf saat itu memang dalam kondisi penuh sebelum pasien tersebut dirujuk oleh Puskesmas Parangloe sehingga mereka menganjurkan agar pasien dialihkan ke rumah sakit lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut