Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahana-TNI AU Uji Coba Operasional Bom BNT 250 untuk Pesawat Tempur
Advertisement . Scroll to see content

Paskibraka 2019 Putri Kenakan Celana Panjang, Ini Penjelasan Kemenpora

Senin, 29 Juli 2019 - 08:38:00 WIB
Paskibraka 2019 Putri Kenakan Celana Panjang, Ini Penjelasan Kemenpora
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh. (Foto: isitmewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini, kata Niam, juga menjadi perhatian Kasetpres yang memang sangat detil dan teliti. "Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI," ujarnya.

Aturan penggunaan celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.

"Perpres ini diundangkan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru," ujar Niam.

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut