Paspor Riza Chalid Dicabut Imigrasi, Bisa Diseret ke Indonesia?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan buronan kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, yang kini termonitor berada di Malaysia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, paspor Riza telah resmi dicabut.
“Sudah kita cabut paspornya,” ujar Agus usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Selasa (29/7/2025).
Riza Chalid diketahui berada di Malaysia sejak Februari 2025. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Imipas kini tengah membangun komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia guna memfasilitasi pemulangannya.
“Kita lagi membangun kerja sama dengan teman-teman di sana. Mudah-mudahan ada niat baik dari Pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana,” ujar mantan Wakapolri.
Meski begitu, Agus menegaskan pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam urusan imigrasi dan tidak dapat memaksa pemulangan secara langsung.
“Kita tidak bisa paksa. Tapi kita upayakan lewat jalur negosiasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina, Riza Chalid telah lama tinggal di Johor, Malaysia. Bahkan, Riza Chalid diduga telah menikah dengan kerabat Sultan di Malaysia.
"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia (Kesultanan/Kerajaan J atau K)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pernikahan tersebut telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia.
Editor: Reza Fajri