Pastikan Perekonomian di Pasar Berjalan Sesuai Prokes, Kapolri Bentuk Posko PPKM
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar. Hal itu bertujuan untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Di antaranya pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi covid-19.
Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Sigit.