Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sudah Periksa 20 Saksi terkait Terapis Tewas di Jaksel, Apa yang Didalami?
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Tak Ada Pembakaran Alquran, Polisi : Pelaku Upload Ulang Video

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:14:00 WIB
Pastikan Tak Ada Pembakaran Alquran, Polisi : Pelaku Upload Ulang Video
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (Foto ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ada pembarakan Alquran. Pelaku berinisial M mengambil video pembakaran yang sudah ada di internet dan mengunggah ulang. 

Pelaku M menggunakan akun palsu mengatasnamakan mantan kekasihnya.

"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (pelaku M) hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Selain memposting ulang, pelaku M juga melakukan ujaran kebencian terhadap agama di akun palsu tersebut, dibarengi pencatutan foto dan nama korban serta mengkomersialkannya.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut