Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Bekasi, Uang Rp450 Juta Nyaris Raib!
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Bekasi Jual Remaja di Aplikasi MiChat, Suruh Layani hingga 7 Pria Sehari

Rabu, 27 September 2023 - 17:57:00 WIB
Pasutri di Bekasi Jual Remaja di Aplikasi MiChat, Suruh Layani hingga 7 Pria Sehari
Polisi menangkap pasutri penjual remaja di Bekasi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sang suami, Virgiawan berperan mempromosikan korban di aplikasi MiChat, sementara istrinya Kiki sebagai penerima uang pembayaran.

“Peran dari suami mempromosikan si korban melalui media sosial MiChat, istrinya mengumpulkan uang hasil prostitusi, jadi setelah korban menerima tamu,” kata Yudha.

Parahnya lagi, korban dipaksa melayani tamu sebanyak 3 sampai 7 kali dalam sehari. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 88 juncto 76i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut