PB IDI: Harga Tes Swab Harusnya Rp1,2 Juta
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan batas tertinggi tarif tes swab PCR mandiri sebesar Rp900.000 yang ditetapkan pemerintah tidak realistis untuk rumah sakit. Nominal tersebut baru mencukupi jika biaya reagensia dibantu subsidi oleh pemerintah.
Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban menjelaskan tarif Rp900.000 hanya cukup untuk biaya sarana saja, seperti IPAL (disinfeksi dan sterilisasi). Kemudian biaya alat (PME dan kalibrasi) serta pemeliharaan bahan habis pakai (flok swab ditambah VTM, PCR tube, filter tip, dan microcentrifuge tube, plastik sampah infeksius, buffer).
Fasilitas yang bisa ditutup dengan tarif Rp900.000 per pasien yakni alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, hazmat, masker medis N95, face shield, dan catridge (khusus TCM). Serta biaya pemeliharaan kesehatan saja.
"Harga Rp900.000 untuk tes PCR swab mungkin cukup bila reagensia dibantu pemerintah, yaitu reagensi untuk ekstraksi dan reagensia PCR. Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya Rp1,2 juta," ucapnya di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Terlepas dari hal itu, PB IDI terus mendorong pemerintah agar memenuhi target pemeriksaan swab PCR 30.000 jiwa per hari. Setelah jumlahnya mencapai target, baru target tersebut dinaikkan sebanyak 20.000 jiwa per harinya menjadi 50.000 jiwa.
"Indonesia harus mencapai target tes 30.000 orang setiap hari sesuai target Presiden yang dicanangkan dua bulan lalu. Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian covid-19 secara mandiri maksimal Rp900.000 di seluruh Indonesia. Rumah sakit swasta dinilai masih bisa mengambil margin untung.
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri. Tarif itu tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus.
Editor: Rizal Bomantama