Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teken Piagam Dewan Perdamaian Gaza, Trump: Kita Kerja Sama dengan PBB!
Advertisement . Scroll to see content

PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Mengikis Labelling Jokowi Anti-Islam

Senin, 28 Januari 2019 - 12:45:00 WIB
PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Mengikis Labelling Jokowi Anti-Islam
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai dukungan PBB semakin mengikis "labelling" Jokowi anti-Islam. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pada rapat pleno Sabtu, 19 Januari 2019, DPP PBB menyatakan dukungannya kepada capres-cawapres nomor urut 01 pada Pilpres 2019. "Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma'ruf Amin bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Minggu (27/1/2019).

Hasil rapat pleno tersebut, menurut dia sudah dituangkan ke dalam surat keputusan DPP PBB. Pengambilan keputusan dilakukan secara sah dan demokratis.

"Rapat pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno," ujar Yusril.

"Hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," kata Yusril.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut