PBB Tetapkan Al Aqsa Situs Suci Umat Islam, Perindo: Serangan Israel kepada Palestina itu Pelanggaran
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai serangan Israel terhadap Palestina sebagai bentuk pelanggaran. Perindo pun mengecam keras aksi keji Israel terhadap masyarakat sipil Palestina dan menyerukan empat rekomendasi perdamaian.
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan, serangan brutal Israel tersebut telah merugikan hak-hak sipil dan memakan banyak korban dari rakyat Palestina.
"Penyerangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa adalah sebuah pelanggaran berat," ujar Rofiq, Sabtu (15/5/2021).
Rofiq menjelaskan, Masjid Al-Aqsa telah ditetapkan sebagai situs suci umat Islam oleh Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sejak 2016.
Artinya, agresi terhadap masyarakat sipil Palestina dinilai tidak menghormati komite yang telah dibentuk PBB pada 1975 terkait dengan hak-hak sipil rakyat Palestina.
Untuk itu, Partai Perindo menyerukan empat poin rekomendasi bagi perdamaian Palestina dan Israel, yaitu:
Pertama, PBB melakukan upaya-upaya khusus agar agresi dapat dihentikan dan memberikan sanksi secara tegas terhadap Israel.
Kedua, PBB harus menempatkan tentara perdamaian di perbatasan agar aksi militer kedua belah pihak dapat dihentikan guna memberikan rasa keadilan bagi Palestina.