Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Harap Pengasuh Pesantren Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Senin, 08 Februari 2021 - 06:44:00 WIB
PBNU Harap Pengasuh Pesantren Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
Vaksin Covid-19 (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap para pengasuh pesantren mendapatkan prioritas dari program vaksinasi Covid-19. Hal itu menyusul adanya keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang secara resmi mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac kepada orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Ketua PBNU, Syahrizal menyambut baik keputusan BPOM tersebut. Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait vaksinasi ini sudah kembali ke jalan yang benar, setelah sebelumnya vaksin hanya diperuntukkan bagi kelompok berusia 18-59 tahun.

"(Kebijakan pemerintah) Indonesia sudah kembali ke jalan yang benar. Kita berharap pengasuh pesantren mendapat prioritas vaksinasi," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari NU Online, Senin (8/2/2021).

Meski begitu, PBNU tetap menyayangkan karena keputusan soal izin penggunaan vaksinasi kepada lansia ini terlambat satu bulan. Padahal, kata dia, sejak awal vaksin Sinovac di Brasil dan uji coba di Cina diberikan kepada lansia.

"Kami menyayangkan kebijakan BPOM ini karena relatif terlambat. Padahal data Brasil dan Turki, serta uji coba usia lansia di Cina bukan data baru. Karena pemberian vaksin pada kelompok lansia akan menurunkan angka kematian di Indonesia," katanya.

Infografis BPOM menyetujui vaksin Sinovac diberikan kepada lansia. (Foto iNews).
Infografis BPOM menyetujui vaksin Sinovac diberikan kepada lansia. (Foto iNews).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut