Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana
Advertisement . Scroll to see content

PBNU: Hasil Rukyatul Hilal di Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:12:00 WIB
PBNU: Hasil Rukyatul Hilal di Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan 2025
Ilustrasi rukyatul hilal. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Izzuddin mengungkapkan hasil pengamatan hilal atau rukyatul hilal di wilayah Aceh menjadi penentu awal Ramadan 2025/1446 H. Sebab, sebagian wilayah Aceh memenuhi kriteria ikmanur rukyat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

“Daerah di Indonesia yang memenuhi kriteria imkanur rukyat tinggi 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 hanyalah sebagian Provinsi Aceh. Rukyatul hilal kasat mata dan kasat teleskop yang akan diterima adalah berasal dari Provinsi Aceh dengan syarat didukung kondisi cuaca,” ujar Ahmad dalam Seminar Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Dia mengatakan, hasilnya tidak jauh berbeda dengan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Penetapan mempertimbangkan keberhasilan rukyatul hilal meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Ahmad mengungkapkan, ghurub matahari pada wilayah Banda Aceh terjadi pada pukul 18.52 WIB dengan lama bulan di atas ufuk 23 menit. 

“Sehingga hasil rukyatul hilal Aceh paling cepat baru diketahui pada pukul 19.15 WIB,” kata dia.

Menurut Ahmad, PBNU berpandangan rukyatul hilal merupakan fardhu kifayah manakala hilal masih di atas ufuk dengan mempertimbangkan 5 hisab kontemporer atau hakiki di luar hisab taqribi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut