Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rais Aam Umumkan Pencopotan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Nonaktifkan Pengurus yang jadi Kontestan Pilkada 2024, Ini Pernyataannya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:57:00 WIB
PBNU Nonaktifkan Pengurus yang jadi Kontestan Pilkada 2024, Ini Pernyataannya
Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima (Foto: Dok. PBNU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan pengurus yang aktif menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman itu tertuang dalam surat 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama.

Menurut Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima pihaknya meminta agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan 'Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU' sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus NU di semua tingkatan yang menjadi calon tetap kepala daerah dan masuk tim pemenangan secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU.

 "Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU," kata Faisal Saimima, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.

 Isi surat lengkap PBNU

Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menyampaikan beberapa hal berikut: 

 1. Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing.

 2. Sebagai bagian dari pelaksanaan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut