PBNU Respons Usul Muhammadiyah soal Peniadaan Sidang Isbat: Tidak Bisa Tiba-tiba
JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. PBNU tidak setuju jika sidang isbat ditiadakan atau dihapus.
Usulan penghapusan sidang isbat disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu. Alasannya, peniadaan sidang isbat akan menghemat anggaran negara.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, penyelenggaraan sidang isbat sudah menjadi aturan. Maka jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang.
“(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan,” kata Gus Yahya dalam di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Sidang isbat, kata Gus Yahya, diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.
“Sidang isbat ini diselenggarakan untuk tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam Ramadan dan Idul Fitri. Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah,” ujar Gus Yahya.