PDI Perjuangan Tegaskan Tidak Terima Uang Suap Bupati Cirebon Sunjaya
JAKARTA, iNews.id - DPP PDI Perjuangan menegaskan pihaknya tidak menerima aliran dana dugaan korupsi jual beli jabatan yang dilakukan kadernya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Hal itu terkait pemeriksaan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah kontak ke saudara Nico, jadi tidak ada aliran itu. Kalau ada aliran ke PDIP kami pecat, dan kami berikan sanksi pemecatan kepada Pak Sunjaya," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).
Dari 18,7 juta kader PDI Perjuangan, Hasto menyebutkan, pihaknya akan menertibkan mengenai persoalan korupsi. Namun untuk mekanisme penerimaan bantuan, dia mengaku, partai diperbolehkan menerima bantuan.
"Jadi, harus diluruskan dulu, partai menerima bantuan, menurut UU (Undang-Undang) boleh, batasannya Rp25 miliar bagi korporasi, Rp2,5 miliar untuk orang per orang," terangnya.
Bagi PDI Perjuangan, saling membantu di dalam partai adalah hal biasa. Namun jika uang tersebut berasal dari hasil korupsi adalah sesuatu yang haram.