PDIP Kecam Aksi Intoleransi di Sukabumi, Guntur Romli: Rusak Kerukunan Umat Beragama
Senin, 30 Juni 2025 - 09:52:00 WIB
Dia mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah di Indonesia tidak memerlukan izin. Jika ada masalah dengan pendirian rumah ibadah, maka pemerintah seharusnya memfasilitasi, bukan malah melarang apalagi merusaknya.
“Melaksanakan ibadah di negeri ini tidak perlu izin. Kalau pun ada persoalan dengan pendirian rumah ibadah, fokus yang harus dilakukan adalah memfasilitasi, bukan melarang apalagi merusak,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw