Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Temukan Kecocokan Bukti
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Buntut Penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah

Selasa, 09 Juli 2024 - 15:33:00 WIB
PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Buntut Penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah
PDIP melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK buntut penggeledahan di rumah milik advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7/2024). Kedatangan Tim Hukum PDIP untuk melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terkait penggeledahan rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

"Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan Saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," kata Tim Hukum DPP PDIP Johannes Tobing saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (9/7/2024). 

Dia menjelaskan laporan tersebut berdasarkan penggeledahan yang dilakukan selama empat jam pada Rabu (3/7/2024) lalu. Menurut dia, 16 penyidik yang dipimpin Rossa itu menggeledah tanpa surat tugas. 

"Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan. Nah kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," tutur dia.

Johannes mengungkapkan Donny diduga diintimidasi oleh penyidik saat penggeledahan berlangsung. Bahkan, dugaan intimidasi tersebut terjadi di hadapan istri dan dua anak Donny yang masih berusia enam tahun serta sembilan bulan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut