Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Pastikan Ahok Tak Bisa Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Kamis, 07 November 2019 - 12:59:00 WIB
PDIP Pastikan Ahok Tak Bisa Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut-sebut bakal menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Ahok mencuat seiring penggodokan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keanggotaan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan djarot Saiful Hidayat memastikan mantan bupati Belitung Timur itu tidak dapat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Alasan utamanya karena Ahok sudah lebih dulu menjadi kader partai politik (parpol).

"Ahok sudah klarifikasi tidak bisa masuk Dewas KPK karena yang bersangkutan kader PDIP," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Djarot belum mendapat informasi terkait nama mantan ketua KPK Antasari Azhar, yang juga disebut akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. "Tidak ada info tentang hal tersebut," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Jokowi mengungkapkan masih menggodok lima nama yang akan ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, Dewan Pengawas KPK akan diumumkan bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK pada Desember mendatang.

Di sisi lain, Jokowi tidak menjawab apakah Dewan Pengawas KPK akan diisi Ketua KPK periode 2007–2009, Antasari Azhari dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Menurut dia, anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan memiliki integritas serta mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas," kata Jokowi, Rabu 6 November 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut