Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, ia bepergian ke Inggris hingga Brasil.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang hasil pemerasan itu digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Wahid.
"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Adapun, salah satu kepentingan pribadi yang dimaksud untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, terdapat sejumlah mata uang asing yang diamankan dari kediaman Abdul Wahid.