PDIP Sebut Usulan Hak Angket Ditindaklanjuti Serius: Semoga Partai Lain Mengikuti
JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim mengatakan usulan hak angket tengah digodok serius di internal PDIP. Usulan ini disebutnya sebagai respons aspirasi dari masyarakat.
Usulan hak angket itu pernah disampaikan oleh Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan juga merespon posifif usulan itu.
"Sekarang ini sedang betul-betul wacana (Hak angket) yang akan ditindaklanjuti secara serius oleh PDI Perjuangan," kata Chico Hakim saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Usulan hak angket itu, kata Chico, menjadi cara untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan Undang-Undang. Menurutnya dugaan pelanggaran itu telah terjadi jauh sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari lalu.
"Bahkan kita bicara soal hal-hal yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif," ungkap Chico.
Ia pun merinci dugaan pelanggaran yang terjadi misalnya penunjukkan pj gubernur dan bupati, pemekaran provinsi hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden merupakan segelintir dugaan dimana pemerintah tidak melaksanakan Undang-Undang dengan benar.
"Ada juga pak Jokowi yang kelihatan sangat berpihak dan melakukan kampante terselubung, salah satunya mengeluarkan dua jari dsri mobil RI1 yang merupakan fasilitas negara yang uang bensinnya dari negara, mobilnya dari uang negara, pajak rakyat," ungkap dia.
Oleh karenanya ia meyakinkan bahwa hak angket menjadi salah satu solusi menjawab permasalahan ini. Ia pun berharap agar hak angket ini bisa diikuti oleh partai-partai yang juga merasakan hal yang sama.
"Harapan kami tentunya jika memang ini menjadi keputusan kami, kami berharap diikuti oleh partai-partai yang betul-betul merasa ini adalah salah satu jalur yang harus ditempuh untuk menuntaskan segala permasalahan terkait dengan penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat