Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Persilakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Parpol Pasti Punya Perspektif

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:29:00 WIB
Bawaslu Persilakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Parpol Pasti Punya Perspektif
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan wacana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket merupakan ranah partai politik.

Usulan hak angket sebelumnya juga disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Bahkan menurutnya, usulan itu telah dibahas bersama partai pengusungnya.

"Ya, silakan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Bagja di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Bagja menjelaskan, kewenangan Bawaslu hanyalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut