Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Soroti Wamen Rangkap Jabatan saat Anak Muda Sulit Cari Kerja

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:22:00 WIB
PDIP Soroti Wamen Rangkap Jabatan saat Anak Muda Sulit Cari Kerja
Politikus PDIP Guntur Romli menyoroti banyaknya Wamen yang rangkap jabatan di saat para anak muda sulit mencari kerja. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih banyak anak-anak muda dan kalangan profesional yang kesulitan mencari kerja. Sementara elit-elitnya berpesta-pora," ungkapnya.

"Belum lagi kalau bicara soal aturan, bisa dianggap melanggar aturan dan menyalahi prinsip managemen dan profesionalitas dengan rangkap jabatan," ucap Guntur.

Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada 30 wakil menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN per Jumat (11/7/2025). 

Sejumlah wakil menteri ditunjuk menjadi komisaris di beberapa subholding PT Pertamina (Persero), misalnya Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). 

Kemudian Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga Selanjutnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno ditunjuk Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS).  

Lalu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). 

Fenomena rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN itu menuai perdebatan publik. Hal ini dkarenakan mahkamah konstitusi (MK) melarang rangkap jabatan, walau eksplisit hanya untuk menteri.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut