Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Tolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Hitung Suara Pemilu di Kecamatan, Ini Alasannya

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:14:00 WIB
PDIP Tolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Hitung Suara Pemilu di Kecamatan, Ini Alasannya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menandatangani surat tersebut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menyampaikan, polemik sirekap harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara C.Hasil. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 
 
"Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 393 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tegas PDI perjuangan. 

Selain itu, PDIP juga menyatakan menolak keputusan KPU yang meniadakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK. Pasalnya, itu dinilai dapat membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

"Serta melanggar asas kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

PDIP mendesak dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut