Pedangdut Nayunda jadi Honorer Kementan Titipan SYL: Digaji Rp4,3 Juta per Bulan, Setahun Masuk 2 Kali
Senin, 20 Mei 2024 - 17:36:00 WIB
"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?," tanya Jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000," ujar Wisnu.
Nayunda menurut Wisnu, hanya masuk kantor Kementan sebanyak dua kali selama setahun.
"Pernah masuk, dua kali kalau enggak salah, pernah masuk dua kali," katanya.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor: Faieq Hidayat