Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo
Advertisement . Scroll to see content

Pedangdut Nayunda jadi Honorer Kementan Titipan SYL: Digaji Rp4,3 Juta per Bulan, Setahun Masuk 2 Kali

Senin, 20 Mei 2024 - 17:36:00 WIB
Pedangdut Nayunda jadi Honorer Kementan Titipan SYL: Digaji Rp4,3 Juta per Bulan, Setahun Masuk 2 Kali
Penyanyi dangdut Nayunda Nizrina Nabilah. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?," tanya Jaksa. 

"Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000," ujar Wisnu.

Nayunda menurut Wisnu, hanya masuk kantor Kementan sebanyak dua kali selama setahun.

"Pernah masuk, dua kali kalau enggak salah, pernah masuk dua kali," katanya.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut