Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung
Advertisement . Scroll to see content

Pedoman Baru, Pemeriksaan dan Penahanan Jaksa Harus Izin Jaksa Agung

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:28:00 WIB
Pedoman Baru, Pemeriksaan dan Penahanan Jaksa Harus Izin Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Persetujuan atau penolakan permohonan izin Jaksa Agung disampaikan oleh Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, atau pejabat lainnya yang ditunjuk kepada pimpinan instansi penyidik paling lama dua hari kerja sejak persetujuan izin Jaksa Agung diterbitkan.

Pedoman itu tidak diperlukan untuk jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Jika terjadi hal itu, kepala satuan kerja segera berkoordinasi dengan instansi lain terkait untuk mengambil langkah dan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

Diketahui , Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menyidik dugaan kasus yang menyeret Jaksa Pinangki bersama Anita Kolopaking terkait kasus surat palsu perjalanan Djoko Tjandra.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut