Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Pegawainya Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, KPK Beri Bantuan Hukum

Selasa, 05 Februari 2019 - 15:55:00 WIB
Pegawainya Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, KPK Beri Bantuan Hukum
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya memberi bantuan hukum terhadap pegawainya yang dilaporkan Pemprov Papua terkait pencemaran nama baik. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai KPK. Hal itu terkait pelaporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pegawai tersebut juga meruapakan korban penganiayaan beberapa waktu lalu usai rapat APBD TA 2019 Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta. KPK mengaku pendampingan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab KPK terhadap pegawainya yang saat itu tengah menjalankan tugas.

"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (5/2/2019).

KPK, menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. KPK percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

"Siapa pun dapat melaporkan apa yang ia anggap benar. Namun secara hukum tentu akan mudah dipilah, mana yang benar dan tidak benar atau mengada-ngada. KPK percaya Polri akan profesional menangani hal tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut